Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang menggerakkan perekonomian rakyat dalam memacu kesejahteraan sosial masyarakat. Oleh karena itu, pertumbuhan koperasi dan pertumbuhan bisnisnya dari waktu ke waktu perlu ditingkatkan sehingga koperasi menjadi bagian substantif dan integralistik dalam perkenomian nasional. Karena demokrasi ekonomi yang akan kita kembangkan juga melalui pertumbuhan bisnis koperasi yang memadai. Demokrasi ekonomi mengandung unsur kekeluargaan, pemerataan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Dalam menggerakkan koperasi dibutuhkan keterampilan teknik, ekonomis, sosial dan ketekunan serta disiplin tertentu sesuai dengan dinamika keprofesionalan dan derap partisipasi yang poluler dari anggota yang terlibat dalam koperasi saat ini dan mendatang.
Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan akan menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Krisis ekonomi global membawa dampak terhadap perekonomian nasional. Bahkan diberitakan, di sejumlah daerah sektor usaha mikro kecil dan menengah mengalami penurunan omzet ekspor akibat gejolak keuangan dunia.
Jika tidak diwaspadai, hal itu akan menggulung potensi ekonomi nasional, khususnya ekonomi rakyat.
Di tengah kekalutan perekonomian nasional, koperasi tetap diharapkan sebagai sokoguru perekonomian rakyat. Paradigma lama bahwa koperasi merupakan usaha kecil marjinal dan terpinggirkan saatnya diubah. Koperasi harus menjadi entity business yang mempunyai muatan sosial. Selain itu, harus mempunyai doktrin, yaitu ideologi koperasi. Koperasi harus menjadi centre of gravity ekonomi nasional yang berpangkal pada kedaulatan ekonomi rakyat.
Meningkatkan kekuatan koperasi diharapkan dapat menjadi mitra bagi kekuatan ekonomi lebih besar. Beberapa industri kecil yang tergabung dalam koperasi jika disatukan akan menjadi kekuatan untuk menunjang industri besar dan maju. Contoh, kegiatan kemitraan produsen KIA dan Hyundai di Korea tak lepas dari peran berbagai koperasi pembuat suku cadang dan komponen otomotif. Jadi, ketergantungan antara industri besar dan koperasi adalah hubungan kemitraan yang baik dan saling menunjang.
Ada dua hal yang sangat mempengaruhi kemampuan sebuah koperasi untuk bisa bertahan atau unggul dalam persaingan (terutama jangka panjang) di pasar, yakni: kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar. Dua koperasi (atau perusahaan) akan mendapatkan kesempatan yang berbeda untuk survive karena masing-masing berbeda dalam kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar yang dihadapi. Namun demikian, ada satu hal yang jelas yakni bahwa dalam bentuk pasar apapun juga, terkecuali monopoli (misalnya persaingan sempurna atau persaingan monopolistik), kemampuan koperasi maupun perusahaan non-koperasi untuk bisa unggul dalam persaingan dalam periode jangka panjang ditentukan oleh kualitas dan efisiensi.
Koperasi di Indonesia akan menghadapi tantangan bahkan ancama serius dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia. Terutama mengingat bahwa kemampuan koperasi menghadapi ancaman dan juga kesempatan yang muncul dari globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan dunia sangat dipengaruhi oleh kemampuan akan dua hal tersebut dari sektor bersangkutan. Artinya, jika sektor pertanian Indonesia belakangan ini semakin terkalahkan oleh komoditas-komoditas pertanian impor, sulit mengharapkan koperasi pertanian Indonesia akan survive.
Salah satu perbedaan penting yang membuat koperasi di negara-negara sedang berkembang (NSB) pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya tidak berkembang sebaik di negara-negara maju (NM) adalah bahwa di NM koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai ”pesan sponsor”. Kegiatan koperasi di NM murni kegiatan ekonomi. Penyebab lainnya, koperasi di NM sudah menjadi bagian dari sistem perekonomiannya, sedangkan di Indonesia koperasi masih merupakan bagian dari sistem sosial politik. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesia penting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Berikut beberapa ringkasan rekomendasi yang dapat dilakukan koperasi untuk menghadapi pasar global (globalisasi ekonomi) :
1) Capacity building di koperasi adalah suatu keharusan, terutama dalam pengembangan teknologi dan sumber daya manusia. Perhatian terhadap pengembangan kedua faktor tersebut harus lebih besar daripada terhadap penyaluran dana. Pelatihan SDM di dalam koperasi tidak hanya menyangkut bagaimana menjalankan sebuah koperasi yang baik, tetapi juga dalam pemahaman mengenai peluang pasar, teknik produksi, pengawasan kualitas (seperti bagaimana mendapatkan ISO), meningkatkan efisiensi, dll. Misalnya, pengurus koperasi pertanian harus paham betul mengenai perkembangan perdagangan pertanian di pasar dunia, termasuk ketentuan-ketentuan dalam konteks WTO, FAO, dll.
2) Sudah waktunya pemerintah, dalam hal ini Menegkop dan UKM, mempunyai database koperasi yang komprehensif, misalnya jumlah koperasi produsen menurut komoditi, daerah dan bentuk serta orientasi pasar, seperti yang dilakukan FAO untuk data pertanian dunia.
3) Dalam menghadapi persaingan, koperasi harus melakukan strategi-strategi yang umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan modern (non-koperasi) atau bahkan yang dilakukan oleh koperasi-koperasi di NM seperti penggabungan dua (lebih) koperasi, akuisisi, atau kerjasama dalam bentuk joint ventures dan aliansi strategis, tidak hanya antar koperasi tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi; diversifikasi produksi, spesialisasi, penerapan teknologi informasi, terutama untuk manajemen operasi dan komunikasi elektronik dengan pembeli dan pemasok. Pemerintah bisa memfasilitaskan upaya-upaya tersebut.
Sumber :
Affandi, Yoga (2002), “The Optimal Monetary Policy Instruments: The Case Of Indonesia”, Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 5(3).
Aldrich, Howard dan Robert N. Stern (1984), “Resource Mobilization and the Creation of US Producer Cooperatives”, Economic and Industrial Democracy, 4:371-406
www.google.com
Rabu, 13 Oktober 2010
PANTANGAN MINUM SUSU BERSAMAAN
Sering minum susu sangat bermanfaat bagi kesehatan, tetapi dalam hidup sehari-hari kita juga harus berhati-hati, bahwa ada sebagian makanan tidak boleh dimakan bersamaan.
Jeruk dan susu
Dalam satu jam sebelum dan sesudah minum susu, tidak cocok makan jeruk. Sebab protein di dalam susu jika bertemu dengan tartaric acid yang terkandung dalam jeruk, akan mengeras, dengan demikian akan mempengaruhi daya serap dan daya cerna terhadap susu, pada saat yang sama juga tidak cocok mengonsumsi jenis buah-buahan lain yang asam.
Jus dan susu
Protein dalam susu 80% adalah protein dadih kental (casein), pada saat sifat asam susu di bawah 4.6 ph, sejumlah besar protein dadih kental akan menjadi melekat jadi satu, mengendap, sukar untuk menyerap dan mencernakan, yang gawat mungkin akan mengakibatkan gangguan pada pencernaan atau akan berakibat buang-buang air, itulah sebabnya ke dalam susu tidak boleh dicampurkan jus dan minuman-minuman yang bersifat asam.
Susu dan gula
Susu mengandung leucine (asam amino), bila dalam keadaan panas dimasukkan gula akan bereaksi menjadi leucine fructosyl (radikal fluktosa) yang beracun, dapat merusak tubuh orang. Susu segar dalam kondisi mendidih jangan dicampur gula, tunggu agak dingin baru masukkan gula.
Susu dan coklat
Susu mengandung banyak protein dan kalsium, tetapi coklat mengandung asam oksalat, bila keduanya dimakan bersamaan, akan menjadi kalsium yang bersifat non larut, sangat mempengaruhi daya serap terhadap kalsium, akan menimbulkan gejala rambut kering, buang-buang air, lambatnya pertumbuhan serta gejala-gejala yang lain.
Susu dan obat
Ada orang suka minum obat dengan susu, air putih diganti dengan susu, padahal susu jelas-jelas dapat mempengaruhi tubuh dalam menyerap obat. Karena susu mudah melapisi permukaan obat dengan membentuk sebuah selaput, maka akan membuat unsur-unsur yang terkandung dalam susu seperti kalsium, magnesium serta unsur-unsur lainnya timbul reaksi kimia dengan obat, menjadi materi yang tidak bisa larut dalam air, dengan demikian akan mempengaruhi kemampuan daya buang dan daya serap terhadap obat. Oleh karena itu, sebelum dan sesudah minum obat satu jam jangan minum susu.
sumber: www.temanbaru.com
Jeruk dan susu
Dalam satu jam sebelum dan sesudah minum susu, tidak cocok makan jeruk. Sebab protein di dalam susu jika bertemu dengan tartaric acid yang terkandung dalam jeruk, akan mengeras, dengan demikian akan mempengaruhi daya serap dan daya cerna terhadap susu, pada saat yang sama juga tidak cocok mengonsumsi jenis buah-buahan lain yang asam.
Jus dan susu
Protein dalam susu 80% adalah protein dadih kental (casein), pada saat sifat asam susu di bawah 4.6 ph, sejumlah besar protein dadih kental akan menjadi melekat jadi satu, mengendap, sukar untuk menyerap dan mencernakan, yang gawat mungkin akan mengakibatkan gangguan pada pencernaan atau akan berakibat buang-buang air, itulah sebabnya ke dalam susu tidak boleh dicampurkan jus dan minuman-minuman yang bersifat asam.
Susu dan gula
Susu mengandung leucine (asam amino), bila dalam keadaan panas dimasukkan gula akan bereaksi menjadi leucine fructosyl (radikal fluktosa) yang beracun, dapat merusak tubuh orang. Susu segar dalam kondisi mendidih jangan dicampur gula, tunggu agak dingin baru masukkan gula.
Susu dan coklat
Susu mengandung banyak protein dan kalsium, tetapi coklat mengandung asam oksalat, bila keduanya dimakan bersamaan, akan menjadi kalsium yang bersifat non larut, sangat mempengaruhi daya serap terhadap kalsium, akan menimbulkan gejala rambut kering, buang-buang air, lambatnya pertumbuhan serta gejala-gejala yang lain.
Susu dan obat
Ada orang suka minum obat dengan susu, air putih diganti dengan susu, padahal susu jelas-jelas dapat mempengaruhi tubuh dalam menyerap obat. Karena susu mudah melapisi permukaan obat dengan membentuk sebuah selaput, maka akan membuat unsur-unsur yang terkandung dalam susu seperti kalsium, magnesium serta unsur-unsur lainnya timbul reaksi kimia dengan obat, menjadi materi yang tidak bisa larut dalam air, dengan demikian akan mempengaruhi kemampuan daya buang dan daya serap terhadap obat. Oleh karena itu, sebelum dan sesudah minum obat satu jam jangan minum susu.
sumber: www.temanbaru.com
BUAH KURMA DAN BERBAGAI MANFAATNYA
* Kurma Segar (Kurma Basah)
Kurma segar mengandung kadar air dan vitamin yang lebih banyak tetapi rendah kandungan energi siap pakainya. Kandungan gula pada kurma ini mudah dicerna oleh tubuh. Banyak manfaat kurma basah, antara lain; dapat mengontrol laju gerak rahim, menambah masa systole (kontraksi jantung ketika darah dipompa ke pembuluh nadi), mencegah terjadi pendarahan pada perempuan ketika melahirkan serta mempercepat proses pengembalian posisi rahim seperti sedia kala sebelum waktu hamil yang berikutnya. Hal ini karena dalam kurma segar terkandung hormon yang menyerupai hormon oxytocine yang dapat membantu proses kelahiran.
* Kurma Kering
Kurma yang tidak segar (kering) tinggi akan kandungan energi siap pakai namun kandungan air dan beberapa vitamin lebih rendah, bahkan kandungan vitamin C-nya hilang. Kurma Kering berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat membantu melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut yang bertugas mengontrol laju gerak usus dan menguatkan rahim terutama ketika melahirkan.
Kandungan Kurma
Umumnya buah Kurma mengandung zat-zat berikut Gula (campuran glukosa, sukrosa, dan fruktosa), protein, lemak, serat, vitamin A, B1, B2, B3, potasium, kalsium, besi, klorin, tembaga, magnesium, sulfur, fosfor, dan beberapa enzim.
Manfaat Kurma
Sebagai bahan makanan : Selain dimakan langsung, dikeringkan, juga digunakan sebagai bahan tambahan pada roti, coklat, sereal, penganan ringan, dan lain-lain.
Sebagai Obat :
1. Buah kurma dapat mencegah stroke.
2. Buah kurma mengandung vitamin A yang baik dimana ia dapat memelihara kelembaban dan kejelian mata, menguatkan penglihatan, pertumbuhan tulang, metabolisme lemak, kekebalan terhadap infeksi, kesehatan kulit serta menenangkan sel-sel saraf.
3. Buah kurma yang direbus dapat memperlancar saluran kencing.
4. Buah kurma, baik kering maupun basah dapat menenangkan sel-sel saraf melalui pengaruhnya terhadap kelenjar gondok. Oleh karena itu, para dokter menganjurkan untuk memberikan beberapa buah kurma di pagi hari kepada anak-anak dan orang yang lanjut usia, agar kondisi kejiwaannya lebih baik.
5. Kurma mengandung potasium yang tinggi. Potasium bermanfaat untuk mengendalikan tekanan darah, untuk terapi darah tinggi, serta membersihkan karbon dioksida dalam darah. Potasium juga bermanfaat untuk memicu kerja otot dan simpul syaraf.
6. Mengkonsumsi 100 gram kurma, dapat menurunkan kadar kolesterol darah dengan menghambat penyerapan lemak atau kolesterol dalam usus besar sehingga kadar kolesterol dalam darah menurun.
7. Berbagai mineral yang diperoleh dari kurma bermanfaat untuk mengoptimalkan kandungan elektrolit dalam cairan tubuh.
8. Mengandung zat tannin yang tinggi yang dapat digunakan untuk anti-diare, anti-hemostatis, dan anti-hemoroid
9. Obat flu, radang tenggorokan.
10. Mengatasi mabuk
11. Meningkatkan thrombosit pada penderita demam berdarah
Tips Bagi Penderita Demam Berdarah : Untuk yang telah positif terjangkit DBD, Anda bisa mengobatinya dengan membuatkan Jus Kurma. Caranya : Ambil 500 gram kurma, buang bijinya lalu diblender dengan 5 gelas air sampai lembut. Minumkan pada penderita setiap jam, satu gelas sampai habis.
sumber : www.hidupsehatselalu.jualgadge
Kurma segar mengandung kadar air dan vitamin yang lebih banyak tetapi rendah kandungan energi siap pakainya. Kandungan gula pada kurma ini mudah dicerna oleh tubuh. Banyak manfaat kurma basah, antara lain; dapat mengontrol laju gerak rahim, menambah masa systole (kontraksi jantung ketika darah dipompa ke pembuluh nadi), mencegah terjadi pendarahan pada perempuan ketika melahirkan serta mempercepat proses pengembalian posisi rahim seperti sedia kala sebelum waktu hamil yang berikutnya. Hal ini karena dalam kurma segar terkandung hormon yang menyerupai hormon oxytocine yang dapat membantu proses kelahiran.
* Kurma Kering
Kurma yang tidak segar (kering) tinggi akan kandungan energi siap pakai namun kandungan air dan beberapa vitamin lebih rendah, bahkan kandungan vitamin C-nya hilang. Kurma Kering berfungsi untuk menguatkan sel-sel usus dan dapat membantu melancarkan saluran kencing karena mengandung serabut-serabut yang bertugas mengontrol laju gerak usus dan menguatkan rahim terutama ketika melahirkan.
Kandungan Kurma
Umumnya buah Kurma mengandung zat-zat berikut Gula (campuran glukosa, sukrosa, dan fruktosa), protein, lemak, serat, vitamin A, B1, B2, B3, potasium, kalsium, besi, klorin, tembaga, magnesium, sulfur, fosfor, dan beberapa enzim.
Manfaat Kurma
Sebagai bahan makanan : Selain dimakan langsung, dikeringkan, juga digunakan sebagai bahan tambahan pada roti, coklat, sereal, penganan ringan, dan lain-lain.
Sebagai Obat :
1. Buah kurma dapat mencegah stroke.
2. Buah kurma mengandung vitamin A yang baik dimana ia dapat memelihara kelembaban dan kejelian mata, menguatkan penglihatan, pertumbuhan tulang, metabolisme lemak, kekebalan terhadap infeksi, kesehatan kulit serta menenangkan sel-sel saraf.
3. Buah kurma yang direbus dapat memperlancar saluran kencing.
4. Buah kurma, baik kering maupun basah dapat menenangkan sel-sel saraf melalui pengaruhnya terhadap kelenjar gondok. Oleh karena itu, para dokter menganjurkan untuk memberikan beberapa buah kurma di pagi hari kepada anak-anak dan orang yang lanjut usia, agar kondisi kejiwaannya lebih baik.
5. Kurma mengandung potasium yang tinggi. Potasium bermanfaat untuk mengendalikan tekanan darah, untuk terapi darah tinggi, serta membersihkan karbon dioksida dalam darah. Potasium juga bermanfaat untuk memicu kerja otot dan simpul syaraf.
6. Mengkonsumsi 100 gram kurma, dapat menurunkan kadar kolesterol darah dengan menghambat penyerapan lemak atau kolesterol dalam usus besar sehingga kadar kolesterol dalam darah menurun.
7. Berbagai mineral yang diperoleh dari kurma bermanfaat untuk mengoptimalkan kandungan elektrolit dalam cairan tubuh.
8. Mengandung zat tannin yang tinggi yang dapat digunakan untuk anti-diare, anti-hemostatis, dan anti-hemoroid
9. Obat flu, radang tenggorokan.
10. Mengatasi mabuk
11. Meningkatkan thrombosit pada penderita demam berdarah
Tips Bagi Penderita Demam Berdarah : Untuk yang telah positif terjangkit DBD, Anda bisa mengobatinya dengan membuatkan Jus Kurma. Caranya : Ambil 500 gram kurma, buang bijinya lalu diblender dengan 5 gelas air sampai lembut. Minumkan pada penderita setiap jam, satu gelas sampai habis.
sumber : www.hidupsehatselalu.jualgadge
5 PAKET DEREGULASI PERBANKAN
• Paket Juni 1983
Inilah langkah penting deregulasi sektor perbankan di Indonesia. Di dalam Paket Juni (Pakjun) 1983 itu diberikan kemudahan bagi bank untuk menentukan sendiri suku bunga deposito dan dihapuskannya campur tangan Bank Indonesia terhadap bank dalam penyaluran kredit. Deregulasi pertama itu juga memperkenalkan adanya Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan juga Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Pakjun tersebut bertujuan merangsang pertumbuhan perbankan Indonesia. Langkah itu berhasil "menarik" dana masyarakat ke bank secara drastis.
• Paket 27 Oktober 1988
Paket itu adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah perbankan Indonesia. Hanya dengan modal Rp 10 milyar, siapa saja bisa mendirikan bank baru. Paket Oktober 1988 (Pakto 88) dianggap telah banyak mengubah kehidupan perbankan nasional. Keberhasilan itu dinyatakan dalam angka-angka absolut seperti pada jumlah bank, kantor cabang, jumlah dana yang dihimpun, jumlah kredit yang disalurkan, tenaga kerja yang mampu dipekerjakan, serta volume usaha dalam bentuk aset dan hasil-hasilnya.
Secara kualitas keberhasilan tampak pada peningkatan sumber daya manusia yang lebih profesional, mutu pelayanan perbankan yang lebih baik, penggunaan perangkat keras dan lunak yang super canggih, juga komunikasi antar pelaku perbankan yang tidak terlalu birokratis.
• Paket Februari 1991
Untuk mengkoreksi akibat buruk Pakto 88, pemerintah meluncurkan Paktri yang keluar tanggal 28 Pebruari 1991. Yang utama diatur adalah syarat bahwa modal sendiri bank haruslah sebesar 8 % dari seluruh aset. Ketentuan yang lazim disebut CAR (capital adequacy ratio atau perbandingan antara modal sendiri dengan aset) sebesar 8 persen mengharuskan bank-bank memperkuat modalnya sendiri. Ketika itu disebut-sebut bahwa banyak bank yang CAR-nya hanya sekitar 5 persen saja.
Terbitnya paket itu ditandai dengan berbagai kejadian pahit di dunia perbankan Indonesia. Misalnya tragedi Bank Duta yang kolaps gara-gara permainan valuta asing, juga ambruknya Bank Umum Majapahit.
• Paket Mei 1993
Paktri dinilai kelewat "menekan" dunia perbankan. Untuk mengimbanginya, dikeluarkanlah Pakmei yang intinya melonggarkan aturan soal CAR (capital adequacy ratio) sebesar delapan persen. Antara lain, bank boleh memasukkan seluruh laba tahun sebelumnya dalam komponen modal sendiri. Aturan sebelumnya, hanya 50 persen saja dari laba tahun lalu yang boleh dimasukkan dalam komponen modal sendiri.
Soal penyaluran kredit juga diatur. Antara lain, pemberian kredit oleh bank bagi grup usahanya diturunkan dari 50 persen menjadi hanya 20 persen dari total kredit yang disalurkan. Ketentuan lain, cadangan minimum turun dari 1 persen menjadi 0,5 persen dari aktiva lancar. Pelonggaran itu jelas menaikkan kapasitas pemberian kredit.
Penyaluran kredit kecil juga diatur. Pakmei memberikan kebebasan bagi bank untuk memberikan kredit kecil maksimal Rp 25 juta tanpa melihat penggunaannya. Menurut Trenggono, Ketua Perbanas ketika itu, hal tersebut akan mendorong kredit konsumsi yang berlebih.
• Paket Juli 1997
Sepekan sebelum pertemuan Consultative Group on Indonesia (CGI) di Tokyo, pemerintah mengeluarkan Paket Tujuh Juli (Pakjul). Di bidang moneter, paket itu menentukan pembatasan pemberian kredit kredit oleh bank umum kepada perusahaan pengembang properti. Hal tersebut dilakukan karena kredit macet bidang properti sudah kelewat tinggi. Bayangkan, pertumbuhan kredit secara umum antara 23-24 persen, sedang pertumbuhan kredit properti 35 persen.
Sebelum Pakjul, tepatnya 16 April, Bank Indonesia membuat penentuan tentang reserve requirement (cadangan wajib minimum bagi perbankan) dari 3 persen menjadi 5 persen. Pada bulan September keluar kebijakan penundaan terhadap mega proyek. Langkah itu diharapkan mampu mengurangi impor barang oleh pihak swasta. Seperti diketahui, di tengah lilitan kredit macet, bank-bank masih punya beban untuk menanggung proyek-proyek swasta dengan dana raksasa.
KESIMPULAN
Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut. Sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Dengan demikian pemerintah melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Selain itu pula salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Dampak dari over-regulated terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan. Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut. Pada 1983, tahap awal deregulasi perbankan dimulai dengan penghapusan pagu kredit, bank bebas menetapkan suku bunga kredit, tabungan, dan deposito, serta menghentikan pemberian Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada semua bank kecuali untuk jenis kredit tertentu yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan ekspor. Pada tahun 1988, pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan
Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971–1972. Memasuki tahun 1990-an, BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.
Sumber : www.google.com
Inilah langkah penting deregulasi sektor perbankan di Indonesia. Di dalam Paket Juni (Pakjun) 1983 itu diberikan kemudahan bagi bank untuk menentukan sendiri suku bunga deposito dan dihapuskannya campur tangan Bank Indonesia terhadap bank dalam penyaluran kredit. Deregulasi pertama itu juga memperkenalkan adanya Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan juga Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Pakjun tersebut bertujuan merangsang pertumbuhan perbankan Indonesia. Langkah itu berhasil "menarik" dana masyarakat ke bank secara drastis.
• Paket 27 Oktober 1988
Paket itu adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah perbankan Indonesia. Hanya dengan modal Rp 10 milyar, siapa saja bisa mendirikan bank baru. Paket Oktober 1988 (Pakto 88) dianggap telah banyak mengubah kehidupan perbankan nasional. Keberhasilan itu dinyatakan dalam angka-angka absolut seperti pada jumlah bank, kantor cabang, jumlah dana yang dihimpun, jumlah kredit yang disalurkan, tenaga kerja yang mampu dipekerjakan, serta volume usaha dalam bentuk aset dan hasil-hasilnya.
Secara kualitas keberhasilan tampak pada peningkatan sumber daya manusia yang lebih profesional, mutu pelayanan perbankan yang lebih baik, penggunaan perangkat keras dan lunak yang super canggih, juga komunikasi antar pelaku perbankan yang tidak terlalu birokratis.
• Paket Februari 1991
Untuk mengkoreksi akibat buruk Pakto 88, pemerintah meluncurkan Paktri yang keluar tanggal 28 Pebruari 1991. Yang utama diatur adalah syarat bahwa modal sendiri bank haruslah sebesar 8 % dari seluruh aset. Ketentuan yang lazim disebut CAR (capital adequacy ratio atau perbandingan antara modal sendiri dengan aset) sebesar 8 persen mengharuskan bank-bank memperkuat modalnya sendiri. Ketika itu disebut-sebut bahwa banyak bank yang CAR-nya hanya sekitar 5 persen saja.
Terbitnya paket itu ditandai dengan berbagai kejadian pahit di dunia perbankan Indonesia. Misalnya tragedi Bank Duta yang kolaps gara-gara permainan valuta asing, juga ambruknya Bank Umum Majapahit.
• Paket Mei 1993
Paktri dinilai kelewat "menekan" dunia perbankan. Untuk mengimbanginya, dikeluarkanlah Pakmei yang intinya melonggarkan aturan soal CAR (capital adequacy ratio) sebesar delapan persen. Antara lain, bank boleh memasukkan seluruh laba tahun sebelumnya dalam komponen modal sendiri. Aturan sebelumnya, hanya 50 persen saja dari laba tahun lalu yang boleh dimasukkan dalam komponen modal sendiri.
Soal penyaluran kredit juga diatur. Antara lain, pemberian kredit oleh bank bagi grup usahanya diturunkan dari 50 persen menjadi hanya 20 persen dari total kredit yang disalurkan. Ketentuan lain, cadangan minimum turun dari 1 persen menjadi 0,5 persen dari aktiva lancar. Pelonggaran itu jelas menaikkan kapasitas pemberian kredit.
Penyaluran kredit kecil juga diatur. Pakmei memberikan kebebasan bagi bank untuk memberikan kredit kecil maksimal Rp 25 juta tanpa melihat penggunaannya. Menurut Trenggono, Ketua Perbanas ketika itu, hal tersebut akan mendorong kredit konsumsi yang berlebih.
• Paket Juli 1997
Sepekan sebelum pertemuan Consultative Group on Indonesia (CGI) di Tokyo, pemerintah mengeluarkan Paket Tujuh Juli (Pakjul). Di bidang moneter, paket itu menentukan pembatasan pemberian kredit kredit oleh bank umum kepada perusahaan pengembang properti. Hal tersebut dilakukan karena kredit macet bidang properti sudah kelewat tinggi. Bayangkan, pertumbuhan kredit secara umum antara 23-24 persen, sedang pertumbuhan kredit properti 35 persen.
Sebelum Pakjul, tepatnya 16 April, Bank Indonesia membuat penentuan tentang reserve requirement (cadangan wajib minimum bagi perbankan) dari 3 persen menjadi 5 persen. Pada bulan September keluar kebijakan penundaan terhadap mega proyek. Langkah itu diharapkan mampu mengurangi impor barang oleh pihak swasta. Seperti diketahui, di tengah lilitan kredit macet, bank-bank masih punya beban untuk menanggung proyek-proyek swasta dengan dana raksasa.
KESIMPULAN
Perekonomian Indonesia masih mengalami pasang-surut. Sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Dengan demikian pemerintah melakukan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi yang dijalankan secara bertahap pada sektor keuangan dan perekonomian. Selain itu pula salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Dampak dari over-regulated terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan. Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut. Pada 1983, tahap awal deregulasi perbankan dimulai dengan penghapusan pagu kredit, bank bebas menetapkan suku bunga kredit, tabungan, dan deposito, serta menghentikan pemberian Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada semua bank kecuali untuk jenis kredit tertentu yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan ekspor. Pada tahun 1988, pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan
Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971–1972. Memasuki tahun 1990-an, BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.
Sumber : www.google.com
Jumat, 01 Oktober 2010
YOU GOT ME
You’re stuck on me and my laughin’ eyes
I can’t pretend though i try to hide
I like you, i like you
I think i felt my heart skip a beat
I,m standin’ here and i can’t hardly breathe
You got me, yeah
You got me
The way you take my hand is just so sweet
And that crooked smile of yours it knocks me off my feet
Oh, i just can’t get enough
How much do i need to fill me up?
It feels so good it must be love
It’s everything that i’ve been dreaming of
I give up, i give in, i let go, let’s begin
‘cuz no matter what i do
Oh (oh), my heart is filled with you
I can’t imagine what it’d be like
Livin’ each day in this life without you, without you
One look from you i know you understand
This mess we’re in you know is just so out of hand
I hope we always feel this way ( i know we will)
And in my heart i know that you will always stay
sumber : http://www.4shared.com
I can’t pretend though i try to hide
I like you, i like you
I think i felt my heart skip a beat
I,m standin’ here and i can’t hardly breathe
You got me, yeah
You got me
The way you take my hand is just so sweet
And that crooked smile of yours it knocks me off my feet
Oh, i just can’t get enough
How much do i need to fill me up?
It feels so good it must be love
It’s everything that i’ve been dreaming of
I give up, i give in, i let go, let’s begin
‘cuz no matter what i do
Oh (oh), my heart is filled with you
I can’t imagine what it’d be like
Livin’ each day in this life without you, without you
One look from you i know you understand
This mess we’re in you know is just so out of hand
I hope we always feel this way ( i know we will)
And in my heart i know that you will always stay
sumber : http://www.4shared.com
LANGKAH MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation.
Secara umum pengertian dari koperasi yakni, Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum.
Koperasi mempunyai fungsi dan tugas tersendiri, yaitu :
A. Fungsi Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi
1. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Sejak awal kelahirannya koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Pola pengorganisasian dan pengelolaannya yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan pengembangan perekonomian Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga lainnya membuat koperasi dapat tumbuh subur di Indonesia. Akan tetapi, pertumbuhan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya. Untuk itu jika saya menjadi presiden, hal-hal yang akan saya lakukan untuk memajukan perkoperasian di Indonesia adalah sebagai berikut :
Dalam menghadapi kesulitan koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan informasi dan pasar, minim manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan cara :
1. Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
2. Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
3. Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
4. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
5. Memberikan pe¬ranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan ko¬perasi.
6. Modifikasi produk. Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut.
Sumber : http://www.google.com
Secara umum pengertian dari koperasi yakni, Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum.
Koperasi mempunyai fungsi dan tugas tersendiri, yaitu :
A. Fungsi Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi
1. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Sejak awal kelahirannya koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Pola pengorganisasian dan pengelolaannya yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan pengembangan perekonomian Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga lainnya membuat koperasi dapat tumbuh subur di Indonesia. Akan tetapi, pertumbuhan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya. Untuk itu jika saya menjadi presiden, hal-hal yang akan saya lakukan untuk memajukan perkoperasian di Indonesia adalah sebagai berikut :
Dalam menghadapi kesulitan koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan informasi dan pasar, minim manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan cara :
1. Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
2. Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
3. Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
4. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
5. Memberikan pe¬ranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan ko¬perasi.
6. Modifikasi produk. Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut.
Sumber : http://www.google.com
Langganan:
Postingan (Atom)