Jumat, 26 April 2013

TRANSLASI MATA UANG ASIN


I.1. Perbedaan translasi dan konversi antar mata uang asing
v  Translasi mata uang asing adalah Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
v  Konversi antar mata uang asing adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik.
Perbedaannya adalah, Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, misalnya pada sebuah necara yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dolar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi. Sedangkan Konversi, memungkinkan adanya pertukaran fisik yang terjadi dan ada transaksi terkait yang terjadi.
I.2 Istilah-istilah dalam translasi mata uang asing
1.      Konversi, merupakan pertukaran suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
2.      Kurs kini, merupakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporang keuangan yang relevan.
3.      Posisi aktiva bersih yang beresiko, merupakan kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan di translasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
4.      Kontrak pertukaran forward,merupakan suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
5.      Mata uang fungsional, merupakan mata uang utama yang digunakan oleh suatu perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. Biasanya mata uang tersebut adalah mata uang Negara dimana perusahaan itu berlokasi.
6.      Kurs histories, merupakan kurs nilai mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
7.      Mata uang pelaporan, merupakan mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
8.      Kurs spot, merupakan nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
9.      Penyesuaian translasi, merupakan penyesuaian yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.
       Daftar istilah translasi mata uang asing yang diadaptasi dari PSAK (SFAS) no.52, 1981.
1.      Atribut, karakteristik kuantitatif suatu pos yang diukur untuk keperluan akuntansi. Contoh, biaya histories dan biaya penggantian yang merupakan atribut suatu aktiva.
2.      Konversi, pertukatan suatu mata uang ke dalam mata uang lain.
3.      Kurs kini, nilai tukar yang berlaku pada tanggal laporan keuangan yang relevan.
4.      Diskonto, ketika tingkat pertukaran yang berikutnya lebih rendah daripada tingkat yang berlaku sekarang.
5.      Posisi aktiva bersih yang beresiko, kelebihan aktiva yang diukur dalam atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini dari kewajiban yang diukur atau berdenominasi dalam mata uang asing dan ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
6.      Mata uang asing, suatu mata uang selain mata uang yang digunakan oleh suatu Negara, mata uang selain mata uang pelaporan yang digunakan oleh perusahaan.
7.      Laporan keuangan dalam mata uang asing, laporan keuangan yang menggunakan mata uang asing sebagai unit pengukuran.
8.      Transaksi mata uang asing, transaksi (yaitu penjualan atau pembelian barang atau jasa, atau utang pinjaman atau piutang usaha) dengan syarat-syarat yang dinyatakan dalam mata uang selain mata uang fungsional perusahaan.
9.      Translasi mata uang asing, proses untuk menyatakan jumlah-jumlah yang berdenominasi atau diukur dalam suatu mata uang ke dalam mata uang yang lain dengan menggunakan kurs nilai tukar diantara dua mata uang tersebut.
10.  Operasi luar negri, suatu operasi yang menghasilkan laporan keuangan yang (1) dikombinasikan atau dikonsolidasikan atau diperhitungkan berdasarkan metode ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan pelapor dan (2) disusun dalam mata uang asing selain mata uang pelaporan perusahaan pelapor.
11.  Kontak pertukaran forward, suatu perjanjian untuk mempertukarkan mata uang dari Negara yang berbeda dengan menggunakan kurs tertentu (kurs forward) pada tanggal tertentu di masa depan.
12.  Mata uang fungsional, mata uang utama yanga digunakan oleh suatau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, dan dalam menghasilkan atau menggunakan kasnya.
13.  Kurs histories, kurs nilai tukar mata uang asing yang digunakan pada saat suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dibeli atau terjadi.
14.  Mata uang local, mata uang suatu Negara tertentu yang digunakan; mata uang pelaporan yang digunakan oleh suatu operasi domestic atau luar negeri.
15.  Pos-pos moneter, kewajiban untuk membayar atau hak untuk menerima sejumlah unit mata uang dalam nilai yang tetap di masa depan.
16.  Mata uang pelaporan, mata uang yang digunakan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
17.  Tanggal penyelesaian, tanggal saat suatu utang dibayarkan oleh suatu piutang tertagih.
18.  Kurs spot, nilai tukar untuk pertukaran mata uang dalam waktu segera.
19.  Tanggal transaksi, tanggal saat suatu transaksi dicatat dalam catatan akuntansi perusahaan pelapor.
20.  Penyesuaian translasi, penyesuaian yang timbul dari proses translasi laporan keuangan dari mata uang fungsional suatu perusahaan menjadi mata uang pelaporannya.
21.  Unit pengukuran, mata uang yang digunakan untuk mengukur aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban.
I.3 Perbedaan Keuntungan dan Kerugian Translasi Mata Uang Asing
Jika sudut pandang mata uang local yang digunakan ( sudut pandang perusahaan local), masuknya penyesuaian translasi dalam laba berjalan tidak perlu dilakukan. Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba akan mendistorsikan hubungan keuangan yang asli dan dapat menyesatkan para pengguna informasi tersebut. Keuntungan atau kerugian translasi harus diperlakukan dari sudut pandang mata uang local sebagai penyesuaian terhadap ekuitas pemilik.
Jika mata uang pelaporan induk perusahaan merupakan unit pengukuran laporan keuangan yang ditranslasikan ( sudut pandang induk perusahaan ), sangat disarankan untuk mengakui keuntungan atau kerugian translasi laba sesegera mungkin. Sudut pandang induk perusahaan melihat anak perusahaan luar negeri sebagai perluasan dari induk perusahaannya. Keuntungan dan kerugian translasi mencerminkan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi asing dalam mata uang domestic dan harus diakui.

I.4 Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing
a.         Penagguhan
Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestic dari aktiva bersih anak perusahaan luar negeri tidak direalisasikan dan tidak berpengaruh terhadap arus kas mata uang local yang dihasilkan dari entitas asing. Penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
b.      Pengangguhan dan Amortisasi
Penangguhan keuntungan atau kerugian translasi dan melakukan amortisasi penyesuaian ini selama masa manfaat pos-pos neraca terkait, terutama yang terkait dengan utang akan ditangguha=kandan diamortisasi selama umur aktiva tetap terkait, yaitu dibebankan terhadap laba dengan cara yang sama dengan beban depresiasi atau ditangguhkan dan diamortisasi selama sisa masa pinjaman sebagai penyesuaian terhadap beban bunga.
c.       Penangguhan parsial
Keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui keuntungan hanya setelah direalisasikan, hal ini semata-mata hanya karena merupakan keuntungan, tetap mengabaikan terjadinya perubahan kurs.
d.      Tidak ditangguhkan
Mengakui keuntungan dan kerugian translasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin. Namun, memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba tahun berjalan akan memperkenalkan elemen acak ke dalam laba sehingga dapat menghasilkan fluktuasi laba yang sangat signifikan apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar.
Keuntungan dan kerugian translasi ini mencerminkan kenaikan atau penurunan ekuitas investasi dalam mata uang domestic dan harus diakui.
I.5 Pengaruh Metode translasi mata uang asing terhadap Laporan Keuangan
           Walaupun sebagian besar isu teknis dalam akuntansi cenderung terpecahkan dengan sendirinya sejalan dengan berlalunya waktu, translasi valuta asing terrnyata merupakan suatu pengecualian. Bahwa tren ini akan terus berlanjut didukung oleh perkembangan-perkembangan seperti runtuhnya dominasi mata uang dolar, pergerakan nilai mata uang yang disetujui oleh pemerintah, dan globalisasi pasar-pasar modal dunia, yang telah meningkatkan pentingnya pelaporan dan pengungkapan keuangan. Perkembangan-perkembangan seperti ini telah berperan besar meningkatkan ketertarikan eksekutif-­eksekutif keuangan, akuntan, dan komunitas keuangan pada pentingnya dan konsekuensi-konsekuensi ekonomi dari translasi valuta asing. Mari kita lihat hakekat dan perkembangan dari teki-teki akuntansi intemasional ini.
Single Rate Method
Berdasarkan pendekatan translasi ini, laporan keuangan operasi luar negeri, yang dianggap oleh perusahaan induk sebagai entitas yang otonom, memiliki domisili pelaporan mereka sendiri. Ini adalah lingkungan akuntansi lokal tempat dimana perusahaan afiliasi asing tersebut mentraksaksikan urusan bisnisnya. Untuk mempertahankan “rasa” lokal dari laporan valuta, suatu cara harus ditemukan agar translasi bisa dilaksanakan dengan distorsi yang minimal. Cara yang paling baik adalah penggunaan metode kurs berlaku.
Karena semua laporan keuangan valuta asing sebenarnya dikalikan dengan suatu konstansta, metode translasi ini mempertahankan hasil keuangan dan hubungan asli (misalnya. rasio-rasio keuangan) dalam laporan konsolidasi dari entitas-entitas individual yang dikonsolidasi. Hanya bentuk perkiraan-perkiraan luar negeri, bukan hakekatnya, yang berubah dalam metode kurs berlaku.
Meskipun menarik dan sederhana secara konseptual, metode kurs berlaku dipersalahkan oleh sebagian orang karena merusak tujuan dasar dari laporan keuangan konsolidasi, yaitu karena menyajikan, untuk keuntungan pemegang saham perusahaan induk, hasil-hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan induk dan perusahaan-perusahaan anaknya dari perspektif valuta tunggal yaitu. mempertahankan valuta pelaporan perusahaan induk sebagai unit pengukuran. Dalam metode kurs berlaku, hasil-hasil konsolidasi akan mencerminkan perspekfif-perspektif valuta dari masing-masing negara tempat dimana perusahaan-perusahaan anak berada. Misalnya, jika sebuah aktiva dip=roleh sebuah perusahaan anak di luar negeri seharga VA 1,000 ketika kursnya adalah VA 1=$1, maka biaya historisnya dari perspektif dolar adalah $1.000; dari perspektif valuta lokal juga $1,000. Jika kurs berubah menjadi VA 5 = $1, biaya historis aset tersebut dari perspektif dolar (translas’ biaya historis) tetap $1,000. Jika valuta lokal tetap dipertahankan sebagai unit pengukuran, nifai aset akan diekspresikan sebesar $200 (translasi kurs berlaku).
Metode kurs berlaku juga dipersalahkan karena mengasumsikan bahwa semua aktiva-valuta lokal dipengaruhi oleh risiko nilai tukar (yaitu, mengasumsikan bahwa fluktuasi valuta domestik yang ekivalen, yang disebabkan oleh fluktuasi kurs translasi berjalan, merupakan indikator perubahan nilai intrinsik aktiva-aktiva tersebut). Hat ini jarang benar karena nilai persediaan dan aktiva-aktiva tetap di luar negeri umumnya didukung oleh inflasi lokal.
Multiple Rate Methods
Metode-metode kurs berganda mengkombinasikan nilai tukar berjalan dan historis dalam proses translasi. 3 metode semacam itu akan dibahas berikut ini.
Metode berlaku-historis. Berdasarkan pendekatan berlaku-historis, yang populer di AS dan ditempat-tempat lain sebelum tahun 1976, aktiva lancar dan kewajiban lancar sebuah perusahaan anak di luar negeri ditranslasikan kedalam valuta pelaporan perusahaan induknya dengan menggunakan kurs berlaku. Aktiva dan kewajiban non-lancar ditranslasikan dengan kurs historis.
Item-item laporan laba-rugi, kecuali beban depresiasi dan amortisasi, ditranslasikan dengan kurs rata-rata masing-masing bulan operasi atau dengan basis rata-rata tertimbang dari seluruh periode yang akan dilaporkan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan dengan memakai kurs historis yang berlaku pada saat aset yang bersangkutan diperoleh.
Metodologi ini, sayangnya, memiliki sejumlah kelemahan. Misalnya, metode ini kurang memilik justifikasi konseptual. Definisi-definisi yang ada mengenai aktiva dan kewajiban lancar dan non-lancar tidak menjelaskan mengapa cara klasifikasi seperti itu menentukan kurs mana yang akan digunakan dalam proses transiasi.
Metode moneter-nonmoneter. Seperti halnya metode berlaku-historis, metode moniter-nonmoneter memakai pola klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat.
Karena item-item moneter diselesaikan dalam kas; pemakaian kurs berlaku untuk mentranslasikan item-item valuta asing menghasilkan valuta domestik ekivalen yang mencerminkan nilai realisasi atau nilai penyelesaiannya.
Metode Temporal Menurut pendekatan temporal, translasi valuta merupakan suatu proses konversi pengukuran (yaitu, penyajian ulang nilai tertentu). Karena itu, metode ini tidak dapat digunakan untuk mengubah atribut suatu item yang sedang diukur; metode ini hanya dapat mengubah unit pengukuran. Translasi saldo valuta asing, misalnya, hanya mengubah (restate) denominasi persediaan. tidak penilaian aktualnya. Dalam GAAP AS, aktiva kas diukur berdasarkan jumiah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan hutang dinyatakan dalam jumlah yang diharapkan akan diterima atau dibayar pada saat jatuh tempo. Kewajiban dan aktiva lain diukur pada harga yang berlaku ketika item¬item tersebut diperoleh atau terjadi (harga historis). Meskipun begitu, beberapa diantaranya diukur berdasarkan harga yang berlaku pada tanggal laporan keuangan (harga berjalan), seperti persediaan dibawah aturan biaya atau pasar. Pendek kata, ada dimensi waktu yang berkaitan dengan nilai-nilai uang ini.
Menurut Lorensen, cara terbaik untuk mempertahankan basis-basis akuntansi yang digunakan untuk mengukur item-item valuta asing adalah dengan mentranslasikan jumlah uang luar negerinya dengan kurs yang berlaku pada tanggal pengukuran uang luar negeri berlangsung. Prinsip temporal dengan demikian menyatakan bahwa
uang, piutang, dan hutang yang diukur pada jumlah yang dijanjikan seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal neraca. Aktiva dan kewajiban yang diukur pada harga uang seharusnya ditranslasikan memakai kurs yang berlaku pada tanggal yang berkenaan dengan harga uang tersebut.
Metode translasi dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestic atau metode yang menggunakan berbagai macam kurs.


1. Metode Kurs Tunggal
Metode ini sudah lama popular di Eropa, menerapkan suatu kurs nilai tukar, yaitu kurs terkini dan kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancer. Pendapatan dan beban dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Laporan keuangan sebuah operasi asing memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya. Suatu aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang asing jika ekuivalen dalam mata uang digunakan untuk mentranslasikan aktiva atau kewajiban tersebut.

2. Metode Kurs Berganda
Metode Kurs Berganda menggabungkan kurs nilai tukar histories dan kurs nilai tukar kini dalam proses translasi.

3. Metode Kini-Nonkini
Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancer anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancer ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh.
Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancer secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar.

4. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca unutk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini.

5. Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.

I.6. Evaluasi dan pemilihan metode translasi mata uang asing
Berdasarkan metode temporal, pos-pos moneter seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos moneter ditranslasikan dengan kurs yang mempertahankan dasar pengukuran pada awalnya. Secara khusus, aktiva yang nilainya dalam laporan mata uang asing sebesar biaya histories, ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan biaya histories dalam mata uang asing yang ditranslasikan dengan kurs nilai tukar histories menghasilkan biaya histories dalam mata uang domestik.
Keempat metode yang dibahas pada satu waktu pernah digunakan di Amerika Serikat dan dapat ditemukan hingga hari ini di berbagai Negara. Secara umum, metode ini menimbulkan hasil translasi mata uang asing yang cukup berbeda. Ketiga metode yang pertama (metode kurs kini, metode kini-non-kini, dan metode moneter-non-moneter) digunakan dalam mengidentifikasikan aktiva dan kewajiban manakah yang beresiko atau dapat dilindungi dari resiko mata uang asing. Kemudian, metode translasi diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan perbedaan tersebut.
MANA YANG TERBAIK?
KURS KINI YANG TEPAT

Sejauh ini istilah kurs nilai tukar yang digunakan dalam metode translasi mengacu pada histories atau kurs kini. Kurs rata-rata sering digunakan dalam laporan laba rugi untuk pos-pos beban. Beberapa Negara menggunakan kurs nilai tukar yang berbeda untuk transaksi yang berbeda. Dalam situasi ini harus dipilih beberapa kurs nilai tukar yang ada. Beberapa alternative yang disarankan adalah:
1. kurs pembayaran dividen
2. kurs pasar bebas, dan
3. kurs penalty atau preferensi yang dapat digunakan, seperti yang terkait dalam kegiatan ekspor impor.

I.7.   Hubungan translasi mata uang asing dengan inflasi
Penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva non-moneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah dari pada dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresisasi yang juga lebih rendah. Hasil translasi seperti itu dengan mudah dapat lebih menyesatkan pembaca ketika memberikan informasi kepada pembaca. Penilaian dolar yang lebih rendah biasanya merendahkan kekuatan laba akutal dari aktiva luar negeri yang didukung oleh inflasi lokal dan rasio pengembalian atas investasi yang terpengaruh inflasi di suatu operasi luar negeri dapat menciptakan harapan yang palsu atas keuntungan masa depan.
FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan keuangan dasar di AS. Sebagai solusi FAS No 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili dilingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis. Pembebanan kerugian translasi atas aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap rasio keuangan. Masalah translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi asing.

KOMENTAR


Menurut saya dengan adanya translasi mata uang asing akan memudahkan kita untuk melihat laporan keuangan dalam bentuk lain mata uang (selain mata uang yang biasa disajikan) terutama khususnya investor (investor asing) yang ingin melihat kondisi perusahaan yang dilihat dari laporan keuangannya. Tentu saja hal ini merupakan hal yang penting dan berguna karena memudahkan investor dalam membaca laporan keuangan tersebut. Namun adanya translasi mata uang ini juga menimbulkan beberapa kontroversi seperti nilai tukar tidak pernah stabil, fluktuasi mata uang meningkatkan nilai tukar mata uang asing yang dapat digunakan pada proses translasi mata uang asing serta menciptakan keuntungan dan kerugian atas translasi mata uang asing.
Sedangkan kurs mana yang terbaik? Kurs kini yang tepat. Sejauh ini istilah kurs nilai tukar yang digunakan dalam metode translasi mengacu pada histories atau kurs kini. Kurs rata-rata sering digunakan dalam laporan laba rugi untuk pos-pos beban. Beberapa Negara menggunakan kurs nilai tukar yang berbeda untuk transaksi yang berbeda.

Selasa, 23 April 2013

CERITA KECIL DUNIA MAHASISWA (part II)


             Dua semester di kelas 1EB09 berlalu. Saatnya aku memasuki semester baru yaitu semester tiga, di kelas baru dengan beberapa teman-teman yang berbeda lagi dari sebelumnya. Pertama kali aku mendengar masuk EB01 itu seperti berdiri di ketinggian yang amat sangat tinggi. Rasa takut yang sangat besar menghampiriku. Aku pernah mendengar cerita-cerita yang berlalu lalang ditelingaku, katanya EB01 adalah kelasnya anak jenius. Heeemmm tentu hal itu membuat aku takut, nervous dan jiper karena aku merasa aku hanya “hoki” bukan karena aku benar-benar jenius sehingga aku dipilih untuk menjadi mahasiswa EB01. Sempat aku mencoba untuk pindah kelas, namun aku tersadar bahwa aku telah diberikan kepercayaan oleh Allah SWT untuk duduk dikelas EB01 dan aku yakin aku bisa dan pasti semua ada hikmahnya. Yup, bener saja... aku bisa, buktinya aku bisa sampai sekarang ini, aku mampu dan aku terbiasa. Banyak hikmah yang aku dapatkan karena masuk EB01, salah satunya adalah aku merasa aku menjadi “sedikit” lebih maju, lebih rajin dan lebih menonjol dibandingkan teman-temanku di EB yang lainnya, alhamdulillah : )
             Hampir tiga tahun duduk di EB01 tentunya lebih banyak pengalaman yang aku dapat dibandingkan ketika aku di EB09 dulu. Di EB01 aku berpisah dari Uul, Nindy, Fifi dan Rilla. Tetapi aku sekelas dengan Icha. Awalnya aku hanya bermain dengan Icha berdua, karena aku merasa teman-temanku yang lain terlalu pendiam dan jenius sehingga tidak cocok bermain denganku. Sungguh tak diduga, ternyata EB01 itu kelas yang sangat konyol yah, tak seseram yang aku bayangkan, anak-anaknya konyol, seru-seru, tidak serajin yang aku bayangkan sih hehe. Memang, ketika kelas pertama di EB01 dimulai aku merasa jiper dan down karena ada salah satu temanku Deny, orang pendatang dari Padang yang sangat amat jenius menurutku waktu itu. Bayangkan saja yah, dari semua anak di kelas hanya dia yang membawa buku dan hanya dia yang menjawab semua pertanyaan dari dosenku. Sangat membuatku takut memang, kejeniusan dan kerajinannya sangat mengerikan bagiku. Tapi semuanya sekarang menjadi biasa, Deny ternyata sama seperti laki-laki lainnya juga yang bisa salah, males dan jatuh cinta :-p
            Oh iya, dulu di EB09 aku punya geng dengan teman-teman perempuanku. Di EB01 aku juga punya, mereka adalah Advent, Paskah, Saina, Riri, Yhana, Putri dan Libi. Diantara teman-teman wanita yang lain, aku lebih sering menghabiskan waktu bersama mereka, seperti dulu ketika aku di EB09 bersama Icha, fifi, Uul, Nindy dan Rilla. Namun itu bukan berarti membuat aku lupa dengan geng perempuanku di EB09 dulu. Aku tetap keep contact, menjalin silahturahmi dengan mereka.
            Banyak hal dan kejadian yang aku alami di EB01. Mulai jalan-jalan bareng EB01 ke Jogja. Ketika itu yang ikut pergi ke Jogja adalah aku, Advent, Paskah, libi, Teni, Okta, Harun, Havitra, Daniel dan Saut. Disana kita menghabiskan liburan semester genap bersama, jalan-jalan mengelilingi kota Jogjakarta, menikmati suasana di Jogja. Bukan hanya senang-senang di Jogja, tapi disana kita juga mengalami kejadian yang akhirnya menjadi pengalaman berharga untuk persahabatanku di EB01. Yaa, ketika di Jogja sempat terjadi keributan kecil antara satu sama lain. Keributan yang sangat banyak dan panjang untuk di jelaskan. Tetapi dari kejadian di Jogja ini, kita menjadi lebih mengenal karakter satu sama lain, menjadi lebih sadar diri akan sifat jelek masing-masing. Selain kejadian di Jogja, aku juga pernah mengalami salah paham dengan teman sepermainanku yang lainnya. Tapi tentu saja dibalik hujan pasti ada pelangi, dibalik keributan yang terjadi ada sebuah persahabatan yang kokoh.
            EB01 meskipun dibilang EB nya anak-anak jenius, tetapi kita tak seseram yang orang lain bicarakan. Kita hanya manusia biasa, kita juga bisa melakukan hal bodoh, kita bisa tertawa dan bahkan menangis. Buktinya kita bisa melakukan kesalahan seperti ketauan main kartu di kelas, kemudian kartunya disita oleh satpam yang sedang berpatroli pada saat itu. Padahal itu hanya kartu UNO dan kita tidak sedang bermain judi kok. Selain itu aku dan beberapa teman lain di EB01 pernah di ‘usir’ dari kelas dan tidak boleh mengikuti kuis karena tidak mempunyai buku. Dan kita juga pernah dimarahin dosen karena mengobrol kemudian diberi sanksi. Kita juga sama seperti wanita lainnya yang demam Korea, dimana Icha dan Estu lah sebagai peracun Korea ke cewe-cewe EB01 seperti aku, Nia, Ina, Pipit, Yhana, dll.
            Oh iya ada satu cerita konyol dikelas. Dulu ketika semester 6 dan 7 kalau tidak salah aku belajar matakuliah riset akuntansi. Kami di ajar oleh dosen perempuan, hemmm kita panggil aja ibu ‘x’ hehe. Lucunya itu si Ibu x ini selalu menyombongkan dirinya didepan kelas, membanggakan dirinya sebagai orang kaya yang mempunyai tanah berhektar-hektar, saham di pertamina, keluar negri, punya rumah banyak, punya mobil dan lain sebagainya. Tetapi tanpa rasa malu si Ibu x ini suka meminta-minta pada anak didiknya, contohnya seperti waktu itu dia meminta sama salah satu temanku untuk membelikan anaknya si Ibu x tersebut coklat. Selain itu ada juga temanku yang pada waktu itu tidak ikut UTS matakuliah beliau dikarenakan terkena musibah, dan dengan entengnya si Ibu x itu minta Pizza Hut sebagai balasan agar anak didiknya bisa mengikuti UTS susulan. Benar-benar bertolak belakang bukan dengan apa yang suka ia bangga-banggakan di depan kelas. Dan satu lagi, doi pernah di gep-in sama temen sekelasku naik angkot lho! Hahaha langsung deh si Ibu x menjadi bulan-bulanan dikelas. Oh iya, si Ibu x ini sangat suka mengancam lho, terutama mengancam nilai. Katanya ia tidak bisa memberikan semua nilai anak didiknya A/B. Setuju sih sama pendapatnya, namun sistem penilaian dia kepada setiap anak itu lho yang sangat tidak adil menurut ku. Pernah waktu itu, ketika sedang berdebat masalah nilai, entah lagi apes, sial atau apa, aku dan beberapa temanku menertawai beliau, dan bodohnya ketika aku sedang tertawa, si Ibu x mengahadap ke arahku dan berbicara “terus saja tertawa, saya mau melihat kamu tertawa” dan seketikapun kelas menjadi hening yang padahal sebelumnya sangat ramai seperti pasar karena sedang menertawakan beliau dan ada beberapa yang berdebat dengan beliau. Dengan spontan aku diam dan meminta maaf. Namun maafku tidak diterima, dan kemudian dia mengancam nilai Penulisan Ilmiah ku.
“kalian jangan pernah macam-macam yah sama saya, kalian ini gak tau siapa saya kan? Saya bisa saja dengan mudah membuat nilai PI kalian jelek, saya tinggal cari tahu siapa dosen pembimbing kalian” katanya sambil marah-marah.
Wow.... sentak itu membuat saya down dan takut, tapi saya tetap optimis dan percaya kalau itu semua hanya omong kosong. Saya pun bertanya pada dosen pembimbing saya dan wali kelas saya, katanya tidak ada satu pun dosen yang bisa mengancam nilai anak didiknya, apa lagi diluar matakuliah yang ia ajarkan. Tentu saja saya lebih yakin dengan ucapan wali kelas dan dosen pembimbing saya dibandingkan ucapan si Ibu ‘kaya raya’ itu hehe. And we’ll see, hasil dari PI ku memuaskan, nilai hasil penulisanku sangat baik, tak seperti si Ibu x ancam.
            Masih tentang dosen kaya raya itu. Ada satu cerita konyol. Waktu itu ketika jam pelajaran matakuliah beliau, beliau datang terlambat. Dan tiba-tiba masuk kelas menangis sambil meminta maaf datang terlambat karena abangnya meninggal. Kami pun disuruh mendoakan alm. Kami pun terdiam melihatnya berbeda dari sebelumnya dengan ‘kebiasaannya’ itu. Deny pun ditunjuk untuk memimpin doa, lucunya Deny salah mengucapkan kata-kata pembuka sebelum doa, dan itu benar-benar murni terjadi tanpa dibuat-buat. “Teman-teman sebelum berdoa, sebelumnya kita ucapkan turut bersuka cita kepada Ibu x” haha bersuka cita? Mungkin maksutnya berbelasungkawa atau berduka cita kali yah. Ingin tertawa tapi kondisi tidak memungkinkan, dengan senyum-senyum kecil sambil melihat satu sama lain kami semua menahan tawa dan memulai untuk berdoa. Doa pun selesai dipanjatkan, si Ibu x mulai menerangkan pelajaran. Aku dan teman-teman yang lain berfikir bahwa si Ibu x ini sudah berubah dan bertaubat. Tapi semua salah! Baru beberapa menit yang lalu menangis histeris, tidak lama kemudian si Ibu x memulai menyombongkan diri lagi, dan yang disombongkan pada saat itu adalah si almarhum.
“Iya, abang saya itu orang yang baik padahal, sukses, sudah kerja diperusahaan ternama, punya rumah, bla bla bla” katanya pada saat itu.
Menurut kabar burung yang ku dengar sih, si Ibu x ini di pecat karena ketauan berbuat perbuatan yang menyimpang, tapi ak tidak tahu itu benar-benar terjadi atau hanya sekedar kabar burung saja atau hoax.
            Wah, begitu banyak yah cerita yang terjadi selama hampir 4 tahun ini, dan itu semua akan menjadi kenangan yang bisa ku ‘baca’ lagi nanti ketika aku sudah lulus. Setiap kejadian yang terjadi akan menjadi penghias dalam ‘buku kehidupanku’ yang tak ternilai harganya dan tidak dapat diulang kembali. Aku bersyukur ya Allah begitu banyak hal yang kau berikan padaku, dan kau berikanku kesempatan untuk menikmati indahnya dunia perkuliahan ini, dunianya mahasiswa. Dan aku bangga mempunyai teman seperti kalian semua, teman-teman di EB09 dan EB01. Sebentar lagi kita akan berpisah dan menjalani hidup baru, yaitu dunia pekerjaan. Dan sekarang kita semua sedang berjuang dengan ‘jalannya’ masing-masing untuk meraih itu semua. Semoga kita bisa LULUS bersama tahun ini teman, dan semoga persahabatan kita abadi selamanya J
*** SEKIAN ***

CERITA KECIL DUNIA MAHASISWA (part I)


            Tak terasa hampir 4 tahun sudah aku menjadi seorang mahasiswi. Banyak cerita terlukis didalam kehidupanku selama 4 tahun menjadi seorang mahasiswi. Cerita indah dan menyedihkan menjadi penghias selama hampir 4 tahun ini. Kejadian-kejadian lucu, menyenangkan, menyedihkan, pengorbanan, persahabatan, percintaan dan bahkan penyesalan ku alami.            
             Tahun 2009 adalah tahun dimana pertama kali ku mulai menginjakkan kaki di dunia perkuliahan. Universitas gunadarma menjadi pilihanku sebagai jenjang pendidikan berikutnya setelah aku lulus SMA. Orang-orang baru yang tak ku kenal, yang datang dari berbagai penjuru ku temui di dunia perkuliahan ini. Yaa, aku sedang memulai hidup baru! Hidup  dengan lingkungan baru dan teman-teman baru : )                   
              1EB09 adalah kelas pertamaku untuk 2 semester pertama, sedangkan 6 semester berikutnya aku akan mendapatkan kelas baru yang berbeda. Perkuliahan pertama di 1EB09 di awali dengan perkenalan satu sama lain, dari sinilah aku memulai cerita baruku....Di awal aku mengikuti perkuliahan aku mencoba untuk berbaur dengan satu sama lain. Aku mulai mengenal satu persatu teman-temanku salah satunya diantara teman-teman 1EB09 adalah Fifi, Icha, Nindy, Rilla dan Uul. Mereka adalah teman perempuanku yang bisa dibilang paling dekat ketika aku masih kelas satu. Banyak waktu yang aku habiskan dengan mereka. Belajar bareng, ngemall bareng bahkan aku pernah ribut dengan salah satu temanku yaitu Nindy. Lucunya hal yang kita ributin adalah sebuah salah paham karena lelaki. Lelaki yang tidak satu kelas dengan kami. Gencatan senjata terjadi pada aku dan Nindy. Teman-teman sepermainanku seperti Icha, Fifi dan Uul hanya menjadi penengah dan tidak memihak salah satu dari kita. Sempat beberapa bulan sebelum aku naik ke semester 3, aku dan Nindy tidak menyapa satu sama lain. Kejadian tersebut terjadi sebelum bulan puasa tahun 2010 sampai lebaran. Teman-teman yang lain mencoba untuk menyatukan kita seperti dulu, namun egoku dan Nindy lebih besar waktu itu. Tetapi, karena kita satu kelas, kemudian saling bertemu setiap harinya, dan baik aku maupun Nindy merasa ini semua hanya salah paham, dengan rasa bersalah kita, dengan rasa “rindu” kita akan kebersamaan dulu membuat amarah kita terkikis dan akhirnya pun semua kembali normal seperti dulu kala, semuanya menjadi baik-baik saja hingga sekarang. Persahabatanku dengan Icha, Uul, Fifi dan Nindy terjalin erat sampai saat ini, begitu juga dengan Rilla meskipun kita tidak satu geng :)            
                Cerita lain ketika aku kelas satu adalah percintaanku. Beberapa teman lelaki di kelasku pernah dekat denganku, bahkan aku pernah dekat dengan salah satu dosen muda di kelasku dulu. Yaa, dulu ada salah satu dosen muda yang mengajar di kelasku. Aku tak tahu bagaimana bisa terjadi, intinya aku dan dia mempunyai hubungan yang dekat, lebih dari sekedar dosen dan mahasiswinya, lebih dekat dari mahasiswi-mahasiswi yang lain. Semua berjalan mengalir begitu saja dan semua nya pun menghilang begitu saja. Oh iya, aku pernah jatuh hati dengan lelaki yang dulu pernah nyasar kelas beberapa hari tidak ikut kuliah dikelasku padahal sebenarnya dia harusnya dari awal masuk 1EB09, entah apa yang ada difikirannya sampai-sampai ia nyasar seperti itu. Konyol memang, tapi itu yang membuat rasa ini timbul untuk pertama kalinya. Aku dan dia pun memulai untuk mengenal lebih dekat, kedekatan kami berjalan hanya sementara dan bersambung begitu saja hehe. Oh iya ada satu hal lagi, ada satu laki-laki juga yang pernah dekat denganku. Lucunya setelah ia dekat dengan temanku Nindy, entah ada angin apa, tiba-tiba ia mulai mencoba mendekatiku. “Haha dasar playboy”, hanya ada kata-kata itu yang ada difikiranku tentang dirinya. Lucunya lagi entah mau berbuat playboy tapi polos, laki-laki itu mendekatiku secara terang-terangan di depan Nindy, bahkan waktu itu ia pernah membelikan bunga untuk aku, dan diberikan padaku dikelas di depan anak-anak lainnya termasuk Nindy. Padahal, sebelumnya ia, aku dan Nindy pernah jalan ke suatu mall di Jakarta Selatan, dan ketika diperjalanan pulang, ia juga membelikan Nindy bunga. Hahaha hal yang sangat konyol bukan....

Rabu, 16 Januari 2013

KONSEP ETIKA DAN PROFESI HUKUM


A. Pengertian Etika Dan Kode Etik Profesi



Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang artinya cara berpikir, kebiasaan,

adat, perasaan, sikap, karakter, watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, ada

3 (tiga) arti yang dapat dipakai untuk kata Etika, antara lain Etika sebagai sistem nilai atau sebagai nilai-nilai atau norma-norma moral yang menjadi pedoman bagi seseorang atau kelompok untuk bersikap dan bertindak. Etika juga bisa diartikan sebagai kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau moral. Selain itu, Etika bisa juga diartikan sebagai ilmu tentang yang baik dan yang buruk yang diterima dalam suatu masyarakat, menjadi bahan refleksi yang diteliti secara sistematis dan metodis.
Beberapa ahli telah merumuskan pengertian kata etika atau lazim juga disebut etik, yang berasal dari kata Yunani ETHOS tersebut sebagai berikut ini :
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika yang berlandaskan pada nilai-nilai moral kehidupan manusia, sangat berbeda dengan hukum yang bertolak dari salah benar, adil atau tidak adil. Hukum merupakan instrumen eksternal sementara moral adalah instrumen internal yang menyangkut sikap pribadi, disiplin pribadi yang oleh karena itu etika disebut jugadisciplinary rules.”
Jadi ETIKA DESKRIPTIF, ialah etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
Sedang ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :

1. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis,bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip- prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teoriteori.
2. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Sedang Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu :

a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.

b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengann konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik.
Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri. Oleh karena itu dapatlah disimpulkan bahwa sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit professional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Dengan demikian, aturan etik adalah aturan mengenai moral atau atau berkaitan dengan sikap moral. Filsafat etika adalah filsafat tentang moral. Moral menyangkut nilai mengenai baik dan buruk, layak dan tidak layak, pantas dan tidak pantas.
Sedang pengertian Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Dengan demikian Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku seharihari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Menurut Undang undang tetang pokok-pokok kepegawaian, Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu contoh tertua adalah ; SUMPAH HIPOKRATES, yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter.
Dengan demikian etika adalah norma-norma sosial yang mengatur perilaku manusia secara normatif tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan, merupakan pedoman bagi manusia untuk berperilaku dalam masyarakat. Norma-norma sosial tersebut dapat dikelompokkan dalam hal yaitu norma kesopanan atau etiket, norma hukum dan norma moral atau etika. Etiket hanya berlaku pada pergaulan antar sesama, sedang etika berlaku kapan saja, dimana saja, baik terhadap orang lain maupun sedang sendirian.
Etika dalam sebuah profesi disusun dalam sebuah Kode Etik. Dengan demikian Kode Etik dalam sebuah profesi berhubungan erat dengan nilai sosial manusia yang dibatasi oleh norma-norma yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia itu sendiri, agar terjadi keseimbangan kepentingan masing-masing di dalam masyarakat. Jadi norma adalah aturan atau kaidah yang dipakai untuk menilai sesuatu. Paling sedikit ada tiga macam norma sosial yang menjadi pedoman bagi manusia untuk berperilaku dalam masyarakat, yaitu norma kesopanan atau etiket, norma hukum dan norma moral atau etika. Etika atau sopan santun, mengandung norma yang mengatakan apa yang harus kita lakukan. Selain itu baik etika maupun etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya memberi norma bagi perilaku manusia. Dengan demikian keduanya menyatakan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan.
Maksud dan tujuan kode etik ialah untuk mengatur dan memberi kualitas kepada pelaksanaan profesi serta untuk menjaga kehormatan dan nama baik organisasi profesi serta untuk melindungi publik yang memerlukan jasa-jasa baik profesional. Kode etik jadinya merupakan mekanisme pendisiplinan, pembinaan, dan pengontrolan etos kerja anggota-anggota organisasi profesi.
Etika profesi pada hakikatnya adalah kesanggupan untuk secara seksama berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dengan kesungguhan, kecermatan dan keseksamaan mengupayakan pengerahan keahlian dan kemahiran berkeilmuan dalam rangka pelaksanaan kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para warga masyarakat yang membutuhkannya, yang bermuatan empat kaidah pokok.
Pertama : profesi harus dipandang dan dihayati sebagai suatu pelayanan dengan tidak mengacu pamrih.9)
Kedua : selaku mengacu kepada kepentingan atau nilai-nilai luhur sebagai norma kritik yang memotivasi sikap dan tindakan.
Ketiga : berorientasi pada masyarakat sebagai keseluruhan.

Keempat : semangat solidaritas antar sesama rekan seprofesi demi menjaga kualitas dan martabat profesi.10)
Dalam konteks profesi, kode etik memiliki karakteristik antara lain :

a. Merupakan produk terapan, sebab dihasilkan berdasarkan penerapan etis atas suatu profesi tertentu.
b. Kode etik dapat berubah dan diubah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).
c. Kode etik tidak akan berlaku efektif bila keberadaannya di -drop begitu saja dari atas sebab tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai yang hidup dalam kalangan profesi sendiri.
d. Kode etik harus merupakan self-regulation (pengaturan diri) dari profesi itu sendiri yang prinsipnya tidak dapat dipaksakan dari luar.
e. Tujuan utama dirumuskannya kode etik adalah mencegah perilaku yang tidak etis.11)

Jadi, paling tidak ada tiga maksud yang terkandung dalam pembentukan kode etik, yakni

(i) menjaga dan meningkatkan kualitas moral; (ii) menjaga dan meningkatkan kualitas
keterampilan teknis; dan (iii) melindungi kesejahteraan materiil para pengembangan profesi. Kesemua maksud tersebut tergantung pada prasyarat utama, yaitu menimbulkan kepatuhan bagi yang terikat oleh kode etik tersebut.12)

Pengertian Profesi
            Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
Yang dimaksud dengan profesi adalah pekerjaan tetap sebagai pelaksanaan fungsi kemasyarakatan berupa karya pelayanan yang pelaksanaannya dijalankan secara mandiri dengan komitmen dan keahlian berkeilmuan dalam bidang tertentu yang pengembangannya dihayati sebagai panggilan hidup dan terikat pada etika umum dan etika khusus (etika profesi) yang bersumber pada semangat pengabdian terhadap sesama demi kepentingan umum, serta berakar dalam penghormatan terhadap martabat manusia (respect for human dignity). Jadi, profesi itu berintikan praktis ilmu secara bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah konkret yang dihadapi seorang warga masyarakat. Pengembanganan profesi mencakup bidang-bidang yang berkaitan dengan salah satu dan nilai-nilai kemanusiaan yang fundamental, seperti keilahian (imam), keadilan (hukum), kesehatan (dokter), sosialisasi/pendidikan (guru), informasi (jurnalis).
Pengembangan profesi hukum memiliki dan menjalankan otoritas profesional yang bertumpu pada kompetensi teknikal yang lebih superior. Sedangkan masyarakat yang tersandung masalah hukum dan bersinggungan dengan profesi tersebut tidak memiliki kompetensi teknikal atau tidak berada dalam posisi untuk menilai secara obyektif pelaksanaan kompetensi tekhnikal pengembangan profesi yang diminta pelayanan profesionalnya. Karena itu, masyarakat yang tersandung masalah hukum dan bersinggungan dengan profesi tersebut berada dalam posisi tidak ada pilihan lain kecuali untuk mempercayai pengembangan profesi terkait.
Mereka harus mempercayai bahwa pengembangan profesi akan memberi pelayanan profesionalnya secara bermutu dan bermartabat serta tidak akan menyalah gunakan situasinya, melainkan secara bermartabat. Dan, secara bermartabat akan mengarahkan seluruh pengetahuan dan keahlian berkeilmuannya dalam menjalankan jasa profesionalnya. Karena itu, sehubungan dengan nilai-nilai dan kepentingan yang terlibat di dalamnya, maka pengembangan profesi itu menuntut bahwa pengembangan profesi dalam melaksanakan pelayanan profesionalnya dijiwai sikap etika tertentu. Pengembangan profesi itu disebut etika profesi.

Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
  • Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis  dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
  •   Asosiasi Profesional
Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.
  •      Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
  •     Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  •     Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  •    Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  •  Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  •  Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  • Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  • Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.



A. Profesi Hukum :



Sementara itu Darji Darmodiharjo dan Sidharta mengemukakan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan dan memiliki serta memenuhi sedikitnya 5 (lima) persyaratan sebagai berikut :
    1. Memiliki landasan intelektualitas,
    2. Memiliki standar kualifikasi,
    3. Pengabdian pada masyarakat,
    4. Mendapat penghargaan di tengah masyarakat,
    5. Memiliki organisasi profesi.
Begitu juga halnya dengan profesi hukum. Setiap profesi hukum mempunyai fungsi dan peranan tersendiri dalam rangka mewujudkan Pengayoman hukum berdasarkan Pancasila dalam masyarakat, yang harus diterapkan sesuai dengan mekanisme hukum berdasarkan perundang- undangan yang berlaku (memenuhi asas legalitas dalam Negara hukum). Setiap profesi hukum dalam menjalankan tugasnya masing-masing harus senantiasa menyadari, bahwa dalam proses pemberian Pengayoman hukum, mereka harus saling isi-mengisi demi tegaknya hukum, keadilan dan kebenaran yang sesuai dengan jiwa Negara kita yang bersifat integralistik dan kekeluargaan.13)
Profesi hukum adalah profesi untuk mewujudkan ketertiban berkeadilan yang memungkinkan manusia dapat menjalani kehidupannya secara wajar (tidak perlu tergantung pada kekuatan fisik maupun finansial). Hal ini dikarenakan Ketertiban berkeadilan adalah kebutuhan dasar manusia; dan Keadilan merupakan Nilai dan keutamaan yang paling luhur serta merupakan unsur esensial dan martabat manusia.
Pengembangan profesi hukum itu mencakup 4 (empat) bidang karya hukum, yaitu:

1) Penyelesaian konflik secara formal (peradilan yang melibatkan profesi hakim, Advokat, dan

Jaksa);

2) Pencegahan konflik (perancangan hukum);

3) Penyelesaian konflik secara informal (mediasi, negoisasi); dan

4) Penerapan hukum di luar konflik.

Profesi hukum di Indonesia meliputi semua fungsionaris utama hukum seperti hakim, jaksa, polisi, advokat/pengacara, notaris, konsultan hukum dan ahli hukum diperusahaan.
Selanjutnya, mari kita lihat bagaimana dengan kode etik profesi hukum di Indonesia sebagaimana akan dipaparkan dalam pembahasan berikut ini :


DAFTAR PUSTAKA