Senin, 28 Februari 2011

Malaysia Pernah Menjiplak Lagu “Bengawan Solo” Dengan Nama “Main Cello”

Dapunta Online – GESANG MARTOHARTONO adalah seniman dunia yang lahir di Indonesia. Lagu-lagu ciptaan Gesang telah diterjemahkan ke berbagai bahasa di antaranya, Inggris, Mandarin dan Jepang. Untuk menghindari terjadinya pengklaiman karya dari negara lain, seperti pengklaiman lagu “Bengawan Solo” oleh beberapa warga Belanda baru-baru ini, perusahaan rekaman Penerbit Musik Partiwi (PMP) telah mengurus royalti lagu-lagu ciptaan Gesang yang berjumlah 44 judul lagu ke Direktorat Jendral HAKI Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Semua sertifikat paten lagu Gesang tersebut, sudah terbit sejak 25 September 2009.

Berdasarkan keterangan dari Andy Hutadjulu, General Manager PMP di Solo, lagu-lagu Gesang juga sempat dijiplak oleh negara Malaysia, “Tahun 1960 lalu, salah satu lagu ciptaan Gesang yang sangat terkenal, yakni ‘Bengawan Solo’ pernah dijiplak oleh Malaysia dengan judul lagu ‘Main Cello’,” kata Andy Hutadjulu, Jumat, 21 Mei 2010.
“Irama, nada dan tempo lagu tersebut sama dengan lagu ‘Bengawan Solo’, hanya saja syair dan judulnya yang diubah,” kata Andy Hutadjulu, General Manager PMP di Solo, Jumat, 21 Mei 2010.

Andy mengungkapkan, polemik penjiplakan lagu karya Gesang oleh Malaysia baru selesai ketika Presiden Soekarno, kala itu turun tangan langsung.
Bung Karno sengaja mengundang pihak Malaysia di sebuah acara perlombaan olahraga di Senayan. “Di situ lagu Bengawan Solo dimainkan dan Gesang juga menyaksikannya langsung.”

Dengan melihat itu, Malaysia baru mengakui, kalau lagu itu adalah karya Gesang, musisi Indonesia,” kata Andy.
Lagu ciptaan Gesang lainnya yang berjudul ‘Sapu Tangan’ juga nyaris diklaim oleh Malaysia, untuk dijadikan lagu kebangsaan.
“Tetapi yang jadi ditiru sebagai lagu kebangsaan Malaysia akhirnya, lagu ‘Terang Bulan’,” katanya.

Komentar :

Menurut saya pribadi, kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terkait dengan negara Malaysia sudah sangat cukup banyak. Jujur saja hal ini sangat membuat saya gerah sebagai salah satu warga negara Indonesia. Presiden Indonesia sendiri menurut saya harus lebih waspada dan tegas lagi terhadap tindakan-tindakan Malaysia yang telah merugikan Indonesia. Melihat kasus ini, mungkin pemerintah bisa melihat betapa lemahnya peraturan HAKI yang ada di Indonesia. Seharusnya pemerintah menindak lanjuti hal tersebut secara serius, bahkan jika memungkinkan bisa dibawa kejalur hukum.

Pelanggaran HAKI dari kasus diatas merupakan pelanggaran Hak Paten terhadap lagu-lagu Indonesia yang diciptakan oleh pencipta Indonesia yang telah dijiplak oleh negara Malaysia dan kemudian Malaysia ingin mematenkannya sebagai lagu kebangsaannya. Kasus diatas cukup mengkhawatirkan, mengingat seniman-seniman Indonesia telah banyak menciptakan karya-karya yang sangat hebat dan bagus. Tentu saja hal tersebut sangat merugikan para seniman Indonesia. Oleh karena itu saya berharap agar pemerintah lebih peduli lagi terhadap peraturan HAKI yang ada di Indonesia, karena seperti kasus diatas, jika Malaysia sampai mengHakPatenkan lagu ciptaan gesang sebagai lagu kebangsaannya, tentu hal ini akan amat sangat merugikan Indonesia, terutama si pencipta lagu tersebut.

Sumber : www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar